by admin | Feb 15, 2019 | Layanan Informasi
Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut. Biaya penggandaan...
by admin | Feb 15, 2019 | Layanan Informasi
BERDASARKAN PASAL 4 UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik Setiap Orang berhak: melihat dan mengetahui Informasi Publik; menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk...
by admin | Feb 15, 2019 | Layanan Informasi
Prosedur Khusus digunakan dalam hal permohonan diajukan secara langsung dan informasi yang diminta: Termasuk dalam kategori yang wajib diumumkan; Termasuk dalam kategori informasi yang dapat diakses publik dan sudah tercatat dalam Daftar Informasi Publik dan sudah...
by admin | Feb 15, 2019 | Layanan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar; Informasi...