Wilayah Hukum Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada tahun 2026 mengalami perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makasar, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, Pengadilan Militer V-21 Manokwari dan Persetujuan Izin Operasional dari Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1838/M.KT.01/2025 taggal 8 Desember 2025 Wilayah Hukum Pengadilan Militer Tinggi I Medan yaitu:
- Pengadilan Militer I – 01 Banda Aceh
- Pengadilan Militer I – 02 Medan
- Pengadilan Militer I – 03 Pekanbaru
- Pengadilan Militer I – 04 Padang
- Pengadilan Militer I – 05 Palembang
