Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan rutin/reguler pada Satuan Kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan (Dilmilti I Medan), pada Senin 9 Februari 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, tim BPK juga memberikan edukasi terkait tata kelola anggaran yang efektif dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan satuan kerja Dilmilti I Medan semakin optimal dalam pengelolaan anggaran dan mampu mencegah potensi kesalahan administratif demi mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan dan akuntabel.


