MEDAN, 19 Oktober 2026 – Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), YM Mayjen TNI (Purn.) Hidayat Manao, S.H., M.H., bersama rombongan Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Kamar Pidana dan Hakim Agung Kamar Perdata MA RI melaksanakan kegiatan pembinaan kepada empat badan peradilan di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Medan (PT Medan), Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, YM Ketua Kamar Militer MA RI Hidayat Manao menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), sekaligus memberikan penguatan kepada aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas aparatur peradilan, khususnya dalam menjaga kesatuan penegakan hukum, konsistensi penerapan hukum, serta ketelitian dalam menyusun dan menjatuhkan putusan. Pada kesempatan yang sama, Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA RI, YM Dr Yosran,S.H., M.Hum turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan soliditas seluruh aparatur peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI.
Ia menegaskan bahwa kebersamaan antarbadan peradilan perlu terus dipelihara guna memperkuat sinergi, menyatukan langkah, serta mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional dan berintegritas. Selain pembinaan dan sosialisasi regulasi, kegiatan tersebut juga membahas perkembangan proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di Sumatera Utara semakin memahami kebijakan dan regulasi Mahkamah Agung dan meningkatkan profesionalitas dalam bekerja.


