"Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Militer Tinggi I Medan"

MONEV PENYELESAIAN PERCEPATAN PERKARA

Aug 27, 2025 | Berita

Medan, 26 Agustus 2025

Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. menerima kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadilan Militer Utama di ruang Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Pengadilan Militer Utama Nomor 453/KPMU/SP.HK2.3/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 dalam rangka melaksanakan koordinasi percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Tim Monev Dilmiltama yang berkunjung terdiri dari:

  1. Kolonel Kum Muhammad Idris, S.H., M.H. NRP 522873, Panitera Muda Pidana Dilmiltama.
  2. Riwando Manihuruk, S.H. NIP 199407182024051001, Analis Perkara Peradilan Dilmiltama.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mencari data terkait kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam sesi koordinasi, dibahas berbagai strategi untuk mempercepat penyelesaian perkara, dimana salah satu factor utama adalah penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi perkara.

Hakim dihimbau untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif antar hakim.Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dan efisiensi penggunaan kertas, Tim Monev Pengadilan Militer Utama menyarankan sebuah solusi untuk menggunakan aplikasi Google Drive seperti yang telah digunakan Pengadilan Militer Utama yaitu Siepertama (Sistem Penyelesaian Perkara Pengadilan Militer Utama). Dengan menggunakan aplikasi Google Drive, penyelesaian konsep putusan dapat dilaksanakan bersama-sama secara real time dimana saja berada. Dengan penggunaan aplikasi ini, dapat meningkatkan percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan efisiensi anggaran.

Evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap kegiatan kerja secara efektif dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan public, mulai dari penyelesaian berkas perkara, penjilidan, scan, upload di SIPP sampai penyimpanan di arsip.

A

Jam Pelayanan Kantor

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin, Rabu, Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Selasa 07.30 - 16.00 12.00 - 13.00
Jum'at 07.30 - 16.00 12.00 - 13.00
Sabtu Libur  
Minggu/Libur Nasional Libur  
A

Link Terkait

BANNER ZI WBK WBBM

BANNER TIDAK DIPUNGUT BIAYA

BANNER DISABILITAS

IPAK TW I 2023

IKM TW I 2023

IPAK TW II 2023

IKM TW II 2023

IKM TW III 2023

IPAK TW III 2023

IKM TW III 2024

IPAK TW III 2024

HUT IKAHI

HUT RI

HUT MA

HUT TNI

TNI AU