Medan, 26 Agustus 2025
Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. menerima kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadilan Militer Utama di ruang Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Pengadilan Militer Utama Nomor 453/KPMU/SP.HK2.3/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 dalam rangka melaksanakan koordinasi percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Tim Monev Dilmiltama yang berkunjung terdiri dari:
- Kolonel Kum Muhammad Idris, S.H., M.H. NRP 522873, Panitera Muda Pidana Dilmiltama.
- Riwando Manihuruk, S.H. NIP 199407182024051001, Analis Perkara Peradilan Dilmiltama.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mencari data terkait kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam sesi koordinasi, dibahas berbagai strategi untuk mempercepat penyelesaian perkara, dimana salah satu factor utama adalah penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi perkara.
Hakim dihimbau untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif antar hakim.Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dan efisiensi penggunaan kertas, Tim Monev Pengadilan Militer Utama menyarankan sebuah solusi untuk menggunakan aplikasi Google Drive seperti yang telah digunakan Pengadilan Militer Utama yaitu Siepertama (Sistem Penyelesaian Perkara Pengadilan Militer Utama). Dengan menggunakan aplikasi Google Drive, penyelesaian konsep putusan dapat dilaksanakan bersama-sama secara real time dimana saja berada. Dengan penggunaan aplikasi ini, dapat meningkatkan percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan efisiensi anggaran.
Evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap kegiatan kerja secara efektif dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan public, mulai dari penyelesaian berkas perkara, penjilidan, scan, upload di SIPP sampai penyimpanan di arsip.