Medan, 03 Mei 2023
Terbatasnya personil Panitera Pengganti di Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan berdampak secara langsung berupa terhambatnya proses penyelesaian perkara Tingkat Pertama maupun tingkat Banding. Seperti pada persidangan Tingkat Pertama yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 secara virtual, tidak dapat di lanjutkan disebabkan karena sakitnya Panitera pengganti yang merupakan satu-satunya Panitera pengganti yanga ada saat ini di Penagadilan Militer Tinggi I Medan, sehingga dengan Keterbatasan yang seperti ini cukup menjadi kendala dalam proses penyelesaian perkara dan tidak sesuai dengan asas sederhana, cepat dan biaya murah. Walaupun demikian Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan tetap berupaya untuk tetap berkomitmen memberikan layanan yang terbaik pada pencari Keadilan dengan salah satu cara yaitu menggabung beberapa tahapan Persidangan agar tercipta keadilan yang efisien dengan tetap mengutamakan proses berita acara seperti telah diatur dalam Hukum Acara