Medan – Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan (Kadilmilti I Medan), Marsma TNI Immanuel P. Simanjuntak, S.H., M.Si. dan Kolonel Chk Rendra A Sadewa, S.H., M.H. selaku Panitera menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan di ruang Sidang Candra, Jumat (26/6/2026) dalam rangka pelaksanaan wawancara penelitian mata kuliah Hukum Pidana Militer dan Peradilan Militer. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem peradilan militer.
Wawancara ini berlangsung interaktif, mahasiswa menggali berbagai informasi mengenai proses pelaksanaan peradilan militer, mulai dari tahapan penerimaan berkas perkara dari Oditur Militer, pemeriksaan kelengkapan administrasi, proses persidangan, musyawarah majelis hakim, hingga pembacaan putusan. Kadilmilti dan Panitera kemudian memberikan gambaran menyeluruh mengenai mekanisme penyelesaian perkara pidana di lingkungan peradilan militer sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mahasiswa juga menggali mekanisme persidangan koneksitas, yaitu persidangan yang diperiksa oleh majelis hakim gabungan dalam perkara yang melibatkan subjek hukum militer dan sipil. Topik lain yang turut menjadi perhatian adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa majelis hakim mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan hukuman tambahan, di antaranya sifat dan tingkat keseriusan tindak pidana, dampak perbuatan terhadap disiplin, kehormatan, dan kepentingan institusi TNI, rekam jejak terdakwa selama berdinas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, setiap putusan dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta pertimbangan hukum yang objektif dan berkeadilan.
Menutup kegiatan tersebut, Kadilmilti I Medan menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam mempelajari hukum pidana militer dan peradilan militer. Beliau berpesan agar para mahasiswa senantiasa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki integritas, menjunjung tinggi kejujuran, serta terus meningkatkan kapasitas intelektual dan moral dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Kegiatan wawancara diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan militer di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dan Pengadilan Militer Tinggi I Medan.


