DYK Pengadilan Militer Tinggi I Medan (Dilmilti I Medan) mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Antikorupsi yang dirangkaikan dengan peringatan Pengurus DYK Pusat secara daring di Pengadilan Tinggi Medan pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen integritas sekaligus menumbuhkan semangat emansipasi dalam lingkungan peradilan.
Hadir sebagai narasumber, Gandjar Laksmana Bonaprapta menegaskan bahwa tindak korupsi tidak terjadi secara kebetulan. Ia menyampaikan bahwa setiap tindakan korupsi dilakukan secara sadar dan disengaja, sehingga diperlukan kesadaran penuh dari setiap individu untuk menghindarinya.
Dalam sosialisasi ini, narasumber juga menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya perempuan atau istri, dalam menjaga integritas. Dikarenakan menurutnya, praktik korupsi tidak hanya dapat dilakukan secara langsung, tetapi juga dapat melibatkan pihak terdekat. Oleh karena itu, dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa akar dari praktik korupsi sering kali berawal dari gratifikasi. Sementara itu, gratifikasi sendiri muncul akibat adanya diskriminasi dan pola pikir yang tidak tepat. Sehingga dapat memicu penyimpangan dalam menjalankan tugas. Karenanya diperlukan perubahan cara pandang dan penguatan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pesan moral agar setiap aparatur tidak memandang jabatan sebagai sumber kehormatan. Namun, kehormatan sejati terletak pada kemampuan dalam menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ibu-Ibu DYK dapat semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi serta menjunjung tinggi integritas.
Pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan suasana bulan Syawal yang dimaknai sebagai bagian dari semangat kebersamaan dan refleksi diri setelah bulan Ramadan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.


