"Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Militer Tinggi I Medan"

SOSIALISASI MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NO. 1 TAHUN 2017 DAN PERMA 7,8,9 TAHUN 2016 DAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS

Jan 21, 2023 | Berita

Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama TNI Tuty Kiptiani, S.H.,M.H membuka acara Sosialisasi dengan terlebih dahulu mengucapkan salam kepada seluruh Personel Dilmilti I Medan dan sekaligus mengecek kehadiran seluruh Anggota dibagian masing masing berkaitan dengan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penegakkan disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya, dimana dalam Maklumat tersebut Pimpinan Pengadilan berkewajiban melaksanakan Pengawasan secara langsung dan pembinaan terus menerus, agar personel Dilmilti I Medan dapat mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab pimpinan dalam melaksanakan pengawasan terhadap prilaku, sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya dan berpotensi melanggar hukum serta mencoreng nama baik MA dan institusi Dilmilti I Medan.

Berkaitan dengan Perma 7 tahun 2016 Penegakkan Displin kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang ada di bawahnya, hakim wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku di satuan kerjanya, dalam hal ini Kadilmilti I Medan menyampaikan agar kita tetap mengedapankan integritas, baik integritas dalam pekerjaan, prilaku dan kinerja agar menghasilkan mindset dan menjalankan 10 Budaya Malu, Perma 7 tersebut Bersikap tindak apa yang menjadi Misi dan Visi Mahkamah Agung diturunkan untuk menjadi Visi dan Misi Dilmilti I Medan. Untuk jam kerja gunakanla waktu seefisien mungkin, dan bisa memaneg waktu dengan baik.

Kadilmilti mengajak untuk menerapkan Perma 7 tahun 2017 ini kepada seluruh anggota selaku ASN dan aparatur negara. Untuk Perma No. 8 Tahun 2016  tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Pimpinan melaksanakan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam maupun di luar kedinasan secara terus menerus. Atasan langsung melaksanakan kewajiban  Pengawasan dan Pembinaan dengan baik  yang diberikan kepada bawahannya penghargaan yang dinamakan Reward, dan jika ada anggota yang Melakukan pelanggaran dapat dijatuhi sanksi yang dinamakan Punishment

Berkaitan dengan Perma No. 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tujuannya adalah untuk merespon pengaduan baik yang berasal dari masyarakat, instansi lain di luar Pengadilan maupun dari internal pengadilan agar citra dan wibawa Lembaga peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan meningkat.

Kadilmilti menyampaikan hal hal yang perlu diperhatikan :

  1. Agar Hakim memperhatikan KEPPH
  2. Untuk Hakim Dilmil I-04 Palembang Letkol Chk Lungun Hutabarat yang sedang sakit,  agar ditindak lanjuti
  3. Sekretaris agar mengecek SK SK yang perlu diganti.
  4. Kabag Umum agar mengunci pintu akses kesamping
  5. Untuk PTSP jangan sampai kosong.

Kadilmilti menutup acara Sosialisasi dengan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota, semoga Maklumat dari Ketua MARI  No. 01 Tahun 2017 Perma 7,8,9 2016 dapat dipahami dan kita gunakan sebagai pedoman untuk kedisplinan. Acara dilanjutkan dengan Penanda tanganan Pakta Integritas, sebelum penanda tanganan Kadilmilti mengucapkan Ikrar yang diikuti oleh seluruh Personel Dilmilti I Medan Penanda tanganan disaksikan oleh masing masing atasan langsung

 

A

Jam Pelayanan Kantor

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin, Rabu,  Kamis 08.00 – 16.30 12.00 – 13.00
Selasa 07.30 – 16.00 12.00 – 13.00
Jum’at 07.30 – 16.30 12.00 – 13.30
Sabtu Libur  
Minggu/Libur Nasional Libur  
A

Link Terkait