Medan, Dalam perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah Inovasi berbentuk aplikasi website bernama e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Polisi Militer, Oditurat Militer dan Lemmasmil. Pada Kesempatan ini bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi I Medan Panitera Muda Pidana Pengadilan Militer Tinggi I Medan Letkol Chk Reza Yanuar, SH. mensosialisasikan Aplikasi E-Berpadu Tersebut.
"Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Militer Tinggi I Medan"
SOSIALISASI E-BERPADU DI ODITURAT MILITER TINGGI I MEDAN

Jam Pelayanan Kantor
Hari | Jam Layanan | Istirahat |
Senin, Rabu, Kamis | 08.00 - 16.30 | 12.00 - 13.00 |
Selasa | 07.30 - 16.00 | 12.00 - 13.00 |
Jum'at | 07.30 - 16.00 | 12.00 - 13.00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu/Libur Nasional | Libur |