Medan, Dharmayukti Karini Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pertemuan rutin dengan pengurus daerah yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Dharmayukti Karini merupakan organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002, Dharmayukti Karini Provinsi Sumatera Utara rutin menggelar pertemuan untuk membaas berbagai isu yang ada untuk kemajuan organisasi.