Medan, 9 Juli 2026 – Pengadilan Militer Tinggi I Medan mengikuti kegiatan Peresmian Lima Pengadilan Militer Baru yang diselenggarakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring di Makassar dan daring melalui Zoom Meeting yang diikuti serentak oleh satuan kerja peradilan militer dari Command Center masing-masing.
Lima satuan kerja yang diresmikan meliputi Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.
Ketua Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Marsma TNI Immanuel P. Simanjuntak, S.H., M.Si. menghadiri kegiatan secara langsung di Makassar, sedangkan jajaran Dilmilti I Medan mengikuti acara secara daring dari Command Center.
Keikutsertaan Dilmilti I Medan dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap penguatan kelembagaan peradilan militer melalui pembentukan satuan kerja baru di berbagai wilayah Indonesia.
Seiring dengan diresmikannya Dilmilti dan Dilmil baru, wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi I Medan kini meliputi:
* Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh;
* Pengadilan Militer I-02 Medan;
* Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru;
* Pengadilan Militer I-04 Padang; dan
* Pengadilan Militer I-05 Palembang.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan lancar melalui dukungan teknologi informasi yang menghubungkan seluruh peserta secara real time.
Peresmian lima pengadilan militer baru ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan militer yang modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperluas akses layanan peradilan di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan bertambahnya satuan kerja baru tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan militer semakin efektif dalam memberikan kepastian hukum, mewujudkan keadilan, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang prima bagi para pencari keadilan dan seluruh pemangku kepentingan.


