"Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Militer Tinggi I Medan"

PENDAMPINGAN DAN EVALUASI PMPZI TA 2022 DI PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN

Apr 22, 2022 | Berita

Medan, Dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani , Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan pendampingan dan evaluasi/ penilaian mandiri atas pelaksanaan Pembanguan Zona Integritas TA 2022 dan Badan Peradilan di bawahnya.

Pengadilan Militer Tinggi I Medan merupakan salah satu satker yang mendapatkan  pendampingan dan evaluasi/ penilaian mandiri atas pelaksanaan Pembanguan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM  yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022 s.d 15 April 2022.

Untuk pelaksanaan penilaian di tahun 2022 terdapat hal berbeda dari tahun sebelumnya dimana dalam melakukan penilaian melalui aplikasi  PMPZI Mahkamah Agung RI terlebih dahulu wajib memenuhi  7 (tujuh)  persyaratan sehingga dapat memunculkan LKE penilaiannya, ketujuh persyaratan tersebut sebagai berikut :

  1. Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK mencapai 100%.
  2. Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK bagi pegawai yang wajib menyampaikan LHKPN mencapai 100%.
  3. Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SiHARKA) bagi pegawai yang tidak wajib menyampaikan LHKPN mencapai 100%.
  4. Sudah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan atau WBBM minimal 1 (satu) tahun.
  5. Memperoleh Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B” untuk satker yang diusulkan WBK dan Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “BB” untuk satker yang akan diusulkan WBBM.
  6. Telah memperoleh predikat A dalam penilaian akreditasi/sistem akreditasi penjaminan mutu.
  7. Satker yang akan diusulkan pada tahap Penilaian Pendahuluan tidak memiliki catatan hukuman disiplin berat pada Badan Pengawasan ditahun pengusulan (tahun berjalan) yang dibuktikan dengan hasil clearance dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Dari Hasil Pendampingan tersebut Pengadilan Militer Tinggi I Medan akan melakukan penilaian ke Pengadilan Militer jajaran yaitu Pengadilan Militer I -01 Aceh,  Pengadilan Militer I -02 Medan, Pengadilan Militer I -03 Padang, Pengadilan Militer I -04 Palembang, Pengadilan Militer I -05 Pontianak, Pengadilan Militer I -06 Banjarmasin dan  Pengadilan Militer I -07 Balikpapan. Selanjutnya mengirimkan dengan mengirimkan data rekapitulasi penilaian serta perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh pengadilan militer di jajaran.

Pengadilan Militer Tinggi I Medan beserta 7 (tujuh) Pengadilan Milier di jajaran berupaya mewujudkan dan berkomitmen untuk meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB  Republik Indonesia. @dilmiltimedanterdepan

A

Jam Pelayanan Kantor

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin, Rabu,  Kamis 08.00 – 16.30 12.00 – 13.00
Selasa 07.30 – 16.00 12.00 – 13.00
Jum’at 07.30 – 16.30 12.00 – 13.30
Sabtu Libur  
Minggu/Libur Nasional Libur  
A

Link Terkait