Oleh:
Yulinda R C L Gaol
(Staff Kepaniteraan Pidana / Pengadilan Militer Tinggi I Medan)
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk meningkatkan kemajuan sebuah Negara karena Reformasi Birokrasi dituntut untuk dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat sasaran, efektif, dan efisien. Cita-cita reformasi birokrasi adalah terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki kepastian hukum, transparansi, partisipatif, akuntabilitas, serta berkembangnya budaya kerja dan perilaku Aparat Sipil Negara yang didasari oleh integritas, berjiwa melayani, dan mampu bekerja secara profesional. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya perubahan dasar sistem kerja pemerintahan yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur.