Medan – Dharma Yukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan donasi tahap II kepada korban bencana banjir di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara wilayah Sumatera Utara. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Medan, Jumat (9/01)
Ketua DYK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh para korban bencana. Ia juga mendoakan agar seluruh korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah yang terjadi.
Selain penyerahan donasi, Ketua DYK Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan rencana untuk melakukan kunjungan langsung ke Sibolga. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi para korban bencana banjir serta memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya.
Sebelumnya, pada Desember 2025 lalu, DYK Provinsi Sumatera Utara juga telah menyerahkan bantuan dana tahap I yang berasal dari DYK Pusat kepada korban bencana banjir di empat lingkungan peradilan wilayah Sumatera Utara.
Melalui penyaluran bantuan secara berkelanjutan ini, DYK berharap dapat meringankan beban para korban serta menunjukkan kepedulian dan solidaritas keluarga besar peradilan terhadap sesama yang terdampak bencana.


