Menindaklanjuti surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pegendali Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor 00217 /PP.09.04/Dt9.1/01/2022 Tanggal 07 Januari 2022 Hal Verifikasi Laporan Triwulan IV TA 2021 pada Aplikasi e-Monev Ver.3 berdasarkan PP 39 /2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39 /2006 Triwulan N Tahun 2021. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal :
Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik